Jakarta, CNN Indonesia —
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bakal memimpin tim khusus (timsus) yang dibentuk untuk menangani kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman.
Hadi mengatakan timsus tersebut nantinya beranggotakan Dikti Kemendikbud, Bareskrim Polri, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Ya nanti saya pimpin sendiri,” kata Hadi di Gereja Katedral Jakarta, Kamis (28/3).
Menurutnya, Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan ketiganya terkait dengan pembentukan timsus.
Hadi memastikan pihaknya akan mengidentifikasi masalah TPPO berkedok magang ke Jerman tersebut.
“TPPO ya ada 32 universitas yang mahasiswanya dikirim ke Jerman. Namun, kami akan panggil pertama Dikti, kedua dengan Polri, yang ketiga dengan Kemenlu untuk mengindentifkasi bagaimana proses pengiriman tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membeberkan modus (TPPO berkedok magang ke Jerman. Total ada 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman melalui program magang ilegal ini.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya sampai saat ini masih berada di Jerman.
Kelima tersangka itu merupakan perempuan bernisial ER alias EW (39), A alias AE (37), perempuan AJ (52), dan laki-laki inisial SS (65) dan MZ (60).
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Kemudian Pasal 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.
(lna/fra)