Jakarta, CNN Indonesia

Polisi bakal memeriksa majikan atau bos dari MI, sopir truk yang diduga menjadi pemicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi belum membeberkan kapan pemeriksaan akan dilakukan. Menurutnya, majikan MI berada di Lampung.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kepada majikan atau bosnya anak sebagai sopir sudah dikomunikasikan dan akan dilakukan pemeriksaan, itu ada di Lampung posisinya,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (28/3).

“Orang tuanya sopir anak ini juga sudah dikomunikasikan, akan datang dalam waktu dekat,” lanjutnya.

Ade Ary juga menyebut sopir truk berinisial MI itu masih anak di bawah. Sebelumnya disebutkan MI berusia 18 tahun, namun setelah dicek ternyata masih berumur 17 tahun.

Usai kejadian, kata Ade Ary, kepolisian juga telah melakukan tes urin terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, MI dinyatakan negatif narkoba.

“Sopir tidak bisa saya sebutkan namanya, karena 17 Tahun usianya, ini masih anak-anak. Sebelum 18 itu anak, setelah 18 itu dan seterusnya itu dewasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan saat ini penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya masih memeriksa sopir itu secara intensif. Termasuk, untuk mendalami apakah ada perintah dari majikan untuk membawa truk itu dari Lampung.

“Ini masih didalami, karena penyelidik masih mengalami kesulitan juga mendapatkan keterangan klarifikasi dari anak ini, masih ngelantur, penyelidik tadi menyampaikan kalau ditanya ditanya masih ngelantur, jadi perlu pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi menyebut menerangkan kecelakaan beruntun itu bermula saat truk bernomor polisi BG-8420-VB yang dikemudikan oleh MI (18) menabrak dua kendaraan sekitar 300 meter dari gerbang tol.

Insiden bermula saat truk berpelat nomor berisi sofa menabrak kendaraan Brio pelat B-2780-TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter,”

Selanjutnya, truk itu terus melaju bahkan dengan kecepatan tinggi ke arah gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pickup Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5. Kemudian menabrak mobil Hyundai putih B-1061-SPW selanjutnya berturut-turut menabrak mobil boks putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.

Usai kejadian, sopir truk berinisial MI itu ditangkap. Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa sopir truk tersebut tidak memiliki SIM. Kini, MI pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (tersangka),” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Kamis (28/3).

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *