Jakarta, CNN Indonesia

Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara terkait peluang terpilih kembali menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Puan menegaskan yang berhak menduduki kursi Ketua DPR RI adalah partai politik pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR. Itu yang bisa saya sampaikan,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis (28/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Puan mengaku tak mendengar rencana direvisinya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Kita menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR. Proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai UU,” ujarnya.

“Enggak pernah dengar kan Pak Dasco kan? Enggak pernah dengar ada hal itu,” imbuhnya.

Pada pemilu 2024 ini, PDIP merupakan partai dengan peraih suara terbanyak untuk DPR periode 2024-2029.

Berdasarkan Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 saat ini menyebut Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

Namun, belakangan muncul kabar wacana bakal ada revisi UU MD3 yang bisa merebut kursi Ketua DPR itu dari pemenang pemilu.

(lna/isn)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *