Surabaya, CNN Indonesia —
Polresta Malang Kota telah menetapkan babysitter berinisial IPS (27) sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak balita dari selebgram Aghnia Punjabi.
“IPS usia 27 tahun sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (29/3) malam.
Namun, Danang belum bersedia mengungkap secara detail kasus itu. Termasuk soal dari yayasan mana IPS direkrut. Ia mengatakan hal itu akan diungkap saat rilis kasus besok.
“Untuk nama yayasannya besok ketika release bisa ditanyakan langsung ke orang tua korban ya. Ketika release rencana mau hadir,” ucapnya.
Danang mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (28/3) kemarin, saat orang tua korban tidak berada di rumah.
IPS sendiri telah ditangkap di rumah orang tua korban, bilangan Kompleks Perumahan Permata Jingga di Malang, Jumat sore tadi.
Sebelumnya, seorang babysitter berinisial I di Kota Malang, Jawa Timur, diduga menganiaya anak seorang selebgram Aghnia Punjabi, hingga lebam di bagian mata dan wajahnya.
Aghnia dalam akun Instagramnya, @emyaghnia mengatakan, anak perempuannya yang masih berusia balita itu telah disiksa oleh babysitter berinisial I.
“ASTAGHFIRULLAHALADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini,” tulis Aghnia, Jumat (29/3). CNNIndonesia.com telah meminta izin untuk mengutip unggahannya itu.
Dalam foto yang diunggahnya, terlihat mata anaknya mengalami lebam. Sejumlah luka juga nampak di telinga dan pipi dekat bibit korban.
Aghnia juga mengunggah video CCTV yang merekam tindak kekerasan berupa pukulan bertubi di kepala, jambakan rambut, jeweran dan lainnya. Anaknya itu juga terekam menangis saat mengalami penganiayaan itu.
(frd/fra)