Jakarta, CNN Indonesia

Ahli otonomi daerah Djohermansyah Djohan menyebut kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 dengan cara-cara curang layak dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Djohermansyah dihadirkan oleh tim hukum kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden tahun 2024 di MK, Senin (1/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djohermansyah mengatakan dukungan dan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo-Gibran tampak dalam kebijakannya, mulai dari perbuatan, tindakan hingga ucapan. Hal itu terlihat sejak sebelum dan saat masa kampanye Pilpres 2024.

“Terkait dengan pengangkatan Pj Kepala Daerah secara massif, keterlibatan pejabat negara, dan penggalangan kepala desa untuk memenangkan Paslon 02,” katanya.

Djohermansyah menyebut dukungan dan keberpihakan Jokowi itu dinikmati penuh Prabowo-Gibran, sehingga menang Pilpres 2024 dalam satu putaran dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58 persen.

“Karena paslon 02 membiarkan Pilpres 2024 tak berjalan dengan bebas, jujur, dan adil, bahkan menikmati keberpihakan Presiden Joko Widodo yang telah mencederai konstitusi dan merusak demokrasi, maka kemenangan Paslon 02 dengan cara ‘fraud‘ ini layak dianulir oleh MK,” ujarnya.

Djohermansyah menjelaskan bahwa masyarakat pemilih di Indonesia mayoritas berorientasi paternalistik dan feodalistik karena tingkat pendidikannya rata-rata masih rendah sekitar kelas 2 SMP. Sementara birokrasi yang tumbuh si Indonesia masih bermentalitas ‘Asal Bapak Senang’ dan ‘safety player‘.

Menurutnya, kondisi ini membuat kepala daerah, pejabat negara, para menteri, dan kepala desa sangat strategis dalam mempengaruhi sikap pilih serta voting behavior mereka.

“Siapa yang mengendalikan pemegang posisi penting tersebut akan dapat mendongkrak dan meraup suara dalam pilpres,” kata Djohermansyah.

“Paslon 02 dengan dukungan ‘all out‘ Presiden Joko Widodo lewat berbagai kebijakannya tampak mengontrol dengan efektif ketiga posisi kunci itu untuk mendongkrak perolehan suara mereka. Maka, tak heran bila perolehan suara Paslon 02 bisa melampaui ambang batas 50 persen lebih dalam sekali putaran,” imbuhnya.

Sebelumnya, kubu Anies dan Ganjar menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka tidak terima dengan hasil Pilpres dan ingin Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari kontestasi tersebut.

Baik kubu Ganjar maupun Anies, kedua menilai ada intervensi penguasa, presiden Jokowi dalam kemenangan Prabowo-Gibran. Mereka juga menilai ada Penyalahgunaan wewenang dengan pembagian bansos yang dilakukan Jokowi menjelang pemungutan suara.

(lna/fra)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *