Kupang, CNN Indonesia —
Pihak Gereja GMIT Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyesalkan peristiwa oknum perwira polisi yakni Iptu DH alias Papi Hadjo yang melakukan keributan yakni pencemaran agama saat kebaktian perjamuan Jumat Agung.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Majelis Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang, Harry Ully yang dihubungi CNN Indonesia.com, Sabtu (30/3) malam.
“Cara perilaku beribadah itu bukan perilaku beribadah sebagai seorang warga gereja yang tahu tata cara perjamuan, itu yang kami gereja sangat sesali dan kecewanya di situ,” ujar Harry.
Dia mengatakan perbuatan Iptu DH sangat mencederai tata cara dalam sebuah kebaktian perjamuan apalagi dalam perayaan Jumat Agung.
Apalagi Iptu DH adalah seorang perwira polisi yang harusnya mengamankan jalannya ibadah, bukan sebaliknya membuat hal-hal sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam ibadah.
Disampaikan Harry yang lebih disesalkan lagi, Iptu DH saat mengikuti kebaktian perjamuan juga sedang melaksanakan tugas pengamanan.
“Dia kan seorang polisi, yang ditunjuk untuk melakukan pengamanan di gereja, tapi kok malah membuat seperti itu,” jelasnya.
Harry juga membeberkan kronologis terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya Iptu DH mengikuti kebaktian perjamuan pertama yang berlangsung pada pukul 15.00 Wita pada Jumat (29/3) dan duduk di gerbang masuk gereja karena jemaat membludak.
Namun saat pembagian anggur dan roti perjamuan, Iptu DH malah mengambil anggur lebih dari satu seloki begitupun dengan roti yang dibagikan pun diambil lebih dari satu potong.
Anggur dan roti perjamuan tersebut pun langsung diminum tanpa menunggu arahan dari pendeta yang memimpin kebaktian.
“Itu menyalahi tata cara dan aturan dalam perjamuan, aturannya adalah setiap jemaat boleh mengambil satu seloki anggur dan satu potong roti,” kata Harry.
Dan dia menjelaskan cara minum anggur dan memakan roti pun ada tata cara dan aturan yang harus diikuti.
“Boleh diminum dan dimakan oleh jemaat setelah pendeta yang memimpin kebaktian mengarahkan, silakan makan dan minum baru dilakukan, tapi bukan itu yang dilakukan. Ini bukan minum seperti di tempat pesta,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah ketahuan oleh pihak gereja, Iptu DH sempat ditegur tetapi dia malah beradu mulut.
“Ini kan sangat disesalkan, karena dia menunjukkan perilaku bukan seperti seorang perwira polisi dan juga warga gereja yang tidak mengetahui tata cara sakramen,” kata Harry.
Disampaikan Harry saat kebaktian perjamuan untuk perayaan Jumat Agung di Gereja GMIT Kota Kupang berlangsung sebanyak tiga kali yakni pada pukul 15.00 Wita, 17.00 Wita dan pukul 19.00 Wita.
“Dan perjamuan Jumat Agung itu diikuti oleh ribuan umat (kristiani),” jelas Harry.
Sehingga usai pelaksanaan kebaktian ketiga barulah kasus tersebut dilaporkan ke pihak Polresta Kupang yang langsung mengamankan Iptu DH.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung dalam keterangannya kepada media Sabtu (30/3) sore mengatakan Iptu DH sudah menempati tempat khusus atau dipatsuskan.
“Yang bersangkutan sudah ditahan di tempat khusus sejak tadi malam (Jumat malam) dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat,” kata Aldinan.
Aldinan mengakui, Iptu DH alias Papi Hadjo yang melakukan pencemaran agama saat berlangsung perjamuan dalam Kebaktian Jumat Agung di Gereja GMIT Kota Kupang dalam keadaan pengaruh minuman keras.
“Iya, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk (minuman keras),” kata Aldinan.
Dia menjelaskan dari keterangan beberapa saksi terungkap bahwa Iptu DH dalam keadaan mabuk minuman keras saat melakukan pengamanan dan mengikuti prosesi perjamuan dalam kebaktian Jumat Agung.
“Dan itu tidak dibenarkan baik secara etik maupun disiplin dan telah menodai kita semuanya,” ujarnya.
Aldinan juga nenyampaikan pernohonan maaf kepada Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang atas ulah anak buahnya yang melakukan keonaran pencemaran agama saat berlangsung kebaktian perjamuan dalam prosesi Jumat Agung.
“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut,” jelasnya.
(eli/kid)