Jakarta, CNN Indonesia —
Pengamat menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa Pilpres 2024 bisa dibilang mengonfirmasi lembaga itu setidaknya bukan hanya mahkamah kalkulator.
MK disebut-sebut akan serius menghadapi tuntutan para pemohon dalam sidang tersebut. Terutama menyangkut dugaan keterlibatan pemerintah untuk memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Ini mengkonfirmasi kalau MK tidak hanya fokus pada angka-angka perolehan hasil pemilu semata. Jadi kecurangan pemilu yang didalilkan para pemohon, akan diuji oleh MK secara terbuka,” kata anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Herdiansyah Hamzah ‘Castro’ saat dihubungi, Selasa (2/4).
MK sebelumnya mengumumkan bakal memanggil empat menteri di kabinet untuk menjadi saksi di sidang PHPU Pilpres.
Empat menteri masing-masing Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Di sisi lain, pihak istana pun telah mempersilakan para menteri tersebut hadir untuk memberikan keterangan kepada mahkamah. Selain mereka, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam lanjutan sidang di Gedung MK, Jumat (5/4).
Ketua MK, Suhartoyo menegaskan keputusan pengikutsertaan lima pihak itu tidak ada kaitannya dengan permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Pemanggilan lima pihak itu pun keterangannya hanya bisa didalami para hakim konstitusi, bukan pihak-pihak yang bertikai dalam sengketa Pilpres 2024.
Castro meyakini para menteri tersebut akan didalami keterangannya soal dugaan politisasi bantuan sosial (Bansos) menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. Sementara, DKPP akan didalami keterangan soal pencalonan Gibran.
“Isu-isu itu yang akan didalami oleh MK. Dan ini pertanda MK serius mendalami dugaan kecurangan pemilu 2024 ini,” kata Castro.
Namun begitu, Castro belum mau berspekulasi soal peluang gugatan kubu Ganjar maupun Anies akan dikabulkan. Namun, dia mengaku menangkap sinyal keseriusan MK untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pemilu kali ini.
Castro turut merespons santai dalil kubu terkait yang menyebut gugatan pihak 1 dan 3 salah alamat. Menurut dia, kubu capres-cawapres 2, bisa saja menyebut gugatan pilpres salah alamat.
“Kalau bukti-bukti terhadap apa yang didalilkan kuat, tentu saja mungkin tuntutan pemohon dikabulkan. Peluangnya tetap ada. Setidaknya sudah serius diperiksa MK,” kata Castro.
Pakar hukum tata negara dari UIN Malang, Wiwik Budi Wasita menjelaskan rencana MK untuk memanggil para menteri bagian dari kewenangan hakim MK yang diatur dalam Pasal 5 ayat 1 UU Kekuasan Kehakiman.
Selain karena diminta para pemohon, MK juga ingin membuktikan apakah ada intervensi dari pemerintah atau presiden dalam Pilpres 2024.
“Nah diharapkan nanti keterangan-keterangan yang diberikan 4 menteri tersebut nanti akan ditemukan fakta, karena nanti akan dipanggil sebagai saksi,” kata Wiwik.
Menurut Wiwik, keempat menteri akan didalami soal politisasi bansos.
Dia tak menutup kemungkinan MK akan mendalami hal-hal lain. Hanya saja, Wiwik enggan mau berspekulasi soal kehadiran para menteri itu akan menjadi ancaman bagi pihak termohon atau terkait.
Menurut dia, semua itu akan tetap bergantung pada keterangan yang disampaikan para menteri tersebut.
“Apakah kemudian itu akan menjadi ancaman, itu akan tergantung dari keterangan yang diberikan nanti di persidangan. Kira-kira mampu nggak para pihak hakim itu menguak satu fakta baru bahwa telah ada pengaruh intervensi kekuasaan untuk memenangkan paslon 02,” kata Wiwik.
Namun, Wiwik menilai, senilai intervensi atau kekuasaan, yang perlu didalami adalah pengaruh bansos bagi pemilih. Apalagi, ada hasil survei yang menyatakan bansos berpengaruh kuat terhadap preferensi pemilih.
“Yang perlu juga dibuktikan berikutnya adalah terkait dengan pengaruh dari pemberian bansos itu kepada kebebasan calon pemilih,” kata Wiwik.
(thr/kid)