Jakarta, CNN Indonesia

Seorang warga Kampung Susun Bayam, Munjiah menceritakan detik-detik saat dirinya bersama sang suami, Muhammad Furqon ditangkap secara paksa oleh Polres Jakarta Utara.

Munjiah kini sudah dibebaskan. Menurut dia, menjelang buka puasa pada Selasa (2/4), sekitar 10 anggota polisi dengan dua mobil menyergap masuk ke rumah hunian sementara yang ditempati Munjiah dan Furqon.

Puluhan anggota polisi tanpa seragam itu menarik Furqon yang tengah berada di dalam kamar secara paksa.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Suami saya dicekek. Saya mau masak pun porak-poranda, acak-acakan. Akhirnya saya juga dibawa paksa, ditarik-tarik semuanya, ditarik-tarik,” kata Munjiah saat ditemui di Kampung Susun Bayam, Rabu (3/4).

Munjiah sempat bertanya kepada polisi alasan suaminya ditangkap. Namun, polisi mengatakan akan memberi penjelasan di kantor.

“Kok, seperti ini bapak tindakannya, emang suami saya teroris? Emang suami saya pengedar narkoba? Tolong dong pak jelaskan ada apa ini,” ucap Munjiah saat itu.

Munjiah sempat meminta polisi agar memberikan sedikit waktu untuk berbuka puasa dan berpakaian. Namun, polisi tak memberikan mereka waktu.

Munjiah dan Furqon kemudian digiring masuk ke mobil polisi. Tangan Furqon diborgol hingga tak bisa bergerak. Bahkan, keduanya tak sempat mengenakan alas kaki.

“Saya berpakaian daster, suami saya pun pakai celana pendek, enggak dikasih napas sama sekali. Dicekek, ditarik,” ujarnya.

Munjiah mengatakan ponsel milik sang suami disita polisi untuk dijadikan barang bukti. Polisi lantas membebaskan Munjiah sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saya minta ikut untuk mendampingi, alasannya apa karena tidak menunjukkan surat tugas untuk penangkapan suami saya,” kata Munjiah.

“Terus begitu udah masuk dan klarifikasi di kantor polisi karena tidak menanggapi pelayangan surat kedua, jadi mereka merasa tidak dihargai,” imbuhnya.

Solidaritas Peduli Kampung Susun Bayam menyebut penangkapan Furqon dan Munjiah sebagai tindakan sewenang-wenang.

Sebelumnya, warga Kampung Susun Bayam (KSB) atau eks Kampung Bayam melakukan pramediasi di Komnas HAM untuk mencari solusi atas konflik yang dialami dengan PT Jakpro dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait dengan perubahan SK penempatan Warga Kampung Susun Bayam.

Warga juga melaporkan Heru Budi ke Ombudsman, Senin (19/2). Heru diadukan karena tak merespons ajakan diskusi warga.

Pelaporan itu dilakukan terkait tak juga diberikannya hak warga menempati rumah susun atau Kampung Susun Bayam setelah permukiman mereka digusur untuk jadi Jakarta International Stadium (JIS).

Merespons pelaporan itu, Heru Budi mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan yang terbaik untuk warga Kampung Susun Bayam.

“Ya Pemprov kan sudah memberikan yang terbaik,” kata Heru di Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/2).

(lna/pmg)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *