Makassar, CNN Indonesia

Brigadir RM, anggota Polres Tomohon, Sulawesi Utara, ditahan usai terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Korban pun meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis sementara, RM ditahan di Satlantas Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Lery Tutu mengatakan kejadian tabrakan tersebut terjadi pada tanggal 2 April lalu, di simpang empat Garuda, Kota Tomohon sekitar pukul 02.30 WITA. Korban meninggal dunia, Senin (8/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya, di mana roda empat yakni Honda Jazz yang dikendarai anggota Polres Tomohon, Brigadir RM, kemudian korban atas nama, Guntur,” kata Lery Tutu kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/4).

Setelah kecelakaan itu, terang Lery, Brigadir RM langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kemudian pelaku jam 3 melaporkan kejadian itu ke Satlantas polres Tomohon. Jadi untuk penanganan sudah kita lakukan sejak dari awal dari tanggal 2 April dengan nomor laporan polisi 38/IV/2024,” ungkapnya.

Usai insiden tersebut, beredar postingan di media sosial yang menganggap pihak kepolisian tidak menanggapi kasus tersebut.

Kapolres Tomohon pun membantah itu.

“Untuk penanganan kejadian kita tangani dari awal yang dikuatkan dengan nomor laporan polisi kemudian pelaku yang menolong korban membawa ke rumah sakit dan melaporkan ke satlantas.”

“Pada saat korban masih hidup, dari pihak pelaku dan keluarga korban, kita sudah mencoba mediasi. Jadi kalau postingan yang ada di media sosial kita baru tangani itu sejak viral tidak benar,” dalihnya.

Bahkan, Brigadir RM sudah ditahan di Satlantas Polres Tomohon. “Sekarang ditahan di Polres Tomohon. Sementara masih penanganan oleh penyidik Polres Tomohon,” tuturnya.

Meski demikian, Lery mengaku belum mengetahui sanksi apa yang akan diterima oleh RM, lantaran masih dilakukan penyelidikan di Satlantas Polres Tomohon.

“Masih penanganan Satlantas Polres Tomohon. Kalau untuk kode etiknya masih kita tunggu hasilnya penyelidikan apakah akan sanksi juga kode etiknya,” pungkasnya.

(mir/arh)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *