Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor belum memberi konfirmasi kehadiran pemeriksaan pada hari ini, Jumat (19/4).
“Sejauh ini belum terinfo dan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Gus Muhdlor seyogianya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.
Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Gus Muhdlor sudah buka suara setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia mengaku menghormati proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK dan membuka opsi menempuh jalur Praperadilan.
“Iya [Praperadilan] itu nanti detailnya ada di pengacara. Nanti kami siapkan waktu penjenengan (kamu) semua akan kemudian agar bisa melakukan wawancara langsung dengan beliau (tim pengacara) semua,” ucap Gus Muhdlor saat ditemui di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/4).
(ryn/kid)