Jakarta, CNN Indonesia

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memastikan empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Enny mengatakan pemanggilan terhadap empat menteri itu akan disampaikan secara sah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secada sah dan patut, sehingga tentunya hadir,” kata Enny kepada wartawan, Senin (1/4).

Enny menjelaskan empat menteri itu dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres 2024 sebagaimana dalil-dalih para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, hingga keterangan pihak terkait dan Bawaslu.

“Maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut,” ujar Enny.

MK akan memanggil empat menteri dan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat 5 April mendatang.

Empat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan hari ini, Senin (1/4).

Suhartoyo menegaskan keputusan pengikutsertaan lima pihak itu tidak ada kaitannya dengan keberpihakan MK terhadap permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2,” katanya.

“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” ujar Suhartoyo menambahkan

(lna/isn)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *